Sunday, 19 May 2013

Ribetnya Mengurus SKCK (Formal)

BY Unknown No comments


Zeig Mir  deine pflaume

Pernah kan suatu masa kita diharapkan untuk mengerjakan sesuatu secara cepat, stung syungg~~ kudu kelar secepatnya. Jadi Insiden yang sangat ga diharapkan pun terjadi, tapi aku mo share aja nih cara mengurus SKCK (Surat keterangan cek criminal ??) untuk orang yang masih suka kebingungan dan belum mengerti (seperti diriku yang pelupa ini) dan inilah Insiden yang kumaksudkan, investigasi akan segera dilakukan .. yukk cuss~~
  1. Nah ini nih, kalau kita mau bikin SKCK hal pertama yang harus kita lakukan itu pergi kerumah pak RT minta surat pengantar RTdan jangan lupa menyiapkan biaya administrasi untuk membuat SKCK antara Rp10.000 - Rp 20.000 (tapi biasanya mereka Cuma bilang ga osahh atau seikhlasnya aja)
  2. Setelah step pertama berhasil dilewati, pergilah kekantor lurah setempat misalnya kamu tinggal disamarinda utara wilayah sempaja selatan datengin kelurahan sempaja selatan jangan malah kesempaja utara, ga nyambung itu nanti. Bawa surat pengantar RT dan lampirkan foto 3x4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi kartu keluarga (KK) dan serahkan kebagian yang menanganinya. Jangan lupa pengantar RT nya difotokopi 1 karena 1 diserahkan ke Lurah  dan yang asli untuk kepolisian. Adminstrasi sesuka kita aja antara Rp 10.000 – Rp 20.000.
  3. Kalau step 2 udah selesai pergilah ke kecamatan untuk buang-buang bensin dan waktu, pengalaman pribadiku mengatakan jangan membangun kecamatan ditempat terpencil deh, bikin susah loh itu. Disini serahkan paket surat pengantar dari lurah+fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP dan lampirkan foto 3x4 1 lembar. Disini sih surat kita Cuma masuk buku nomor surat doang. Disini administrasinya Rp 10.000 – Rp 20.000 atau seikhlasnya.
  4. Habis itu kelar dicamat, langsung ke kantor pelayanan TNI untuk minta nomor pengesahan lagi (ribet minta nomor doang) nanti lampirkan foto 3x4 1 lembar, udahkan bayar lagiiiiii administrasi seikhlasnya antara Rp 10.000 – Rp 20.000.
  5. Ini yang terakhir dan masih ada anakannya, pergilah kekantor polisi kebagian pembuatan SKCK, serahkan paket surat pengantar camat untuk diliatin bapaknya, dia akan memberikan 2 formulir untuk diisi dan meminta foto 4x6 sebanyak 6 lembar. Segeralah isi formulir itu secepatnya, karna kalo kesorean bapaknya bisa ngambek minta pulang. Kalo udah selesai berikan lagi kebapaknya dia akan menyuruh kita kebagian sidik jari dan menyuruh kita membeli map kuning/merah.
  6. Nah dibagian sidik jari ini kita bakalan disuruh isi formulir lagi dan dia akan mengecek 2 lembar formulir awal kita, siapa tau masih ada yang belum diisi jadi lembaran itu ngisinya harus pas sesuai contoh.  Setelah itu ada pengecekan sidik jari dan kalau sudah dapet rumus sidik jari dari bapaknya dia akan dengan tegas mengatakan biaya administrasinya sebesar Rp 20.000.
  7. Setelah itu kita masukkan semua berkas kedalam map kuning/merah lalu serahkan kebapak dibagian pengurusan SKCK dia akan dengan tegas mengatakan administrasinya sebesar Rp 15.000.
  8. Selesai dan kamu akan mendapatkan 1 lembar SKCK asli keesokan harinya J selamat berjuang yaaa. Saranku kamu ngerjainnya pagi-pagi aja deh, bahan tambahan yang harus disiapkan itu fotokopi KTP, foto 3x4 =10 lembar, 4x6 =10 lembar, fotokopi Kartu keluarga, bensin motor harus full, sebotol air mineral, uang administrasi sebanyak Rp100.000 – Rp150.000, jaket, dan pulpen. Jangan sampai lupa karena kalau lupa, fatal sekali akibatnya J.
PS : Format pengurusan ini mungkin tidak sama dibeberapa tempat, untuk kecamatan dan kelurahan menyesuaikan J hehehe .. peaceee ..